Berdasarkan hasil rapat pimpinan Fakultas Pertanian dan Peternakan tanggal 11 Juli 2022, bersama ini disampaikan kepada seluruh mahasiswa Program Studi Peternakan Fakultas Pertanian dan Peternakan UIN Suska, bahwa pengambilan "Surat Keterangan Lulus (SKL)" wajib melampirkan "bukti penyerahan skripsi asli yang sudah ditandatangani".
Demikianlah pengumuman ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Terimakasih. |